Rabu, 27 Juli 2011

Materi kuliah


UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA KULIAH:  PENDIDIKAN NILAI DAN PERILAKU SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN IPS
SEKOLAH PASCASARJANA ( SPS ) UPI BANDUNG

Nama      : ROBERTUS WANDU UMBA
NIM        : 1008974
Kelas       : I ( SATU ) A / Reguler
Dosen      : ( PROF. DR. ENDANG  SUMANTRI,  M. Pd )

1.      Jelaskan tindakan yang termasuk  kategori prosocial behavior? Apakah yang membedakan tindakan itu altruistic dan tindakan itu restitusi? Bagaimana hubungan antara resiprositas dengan altruistic dan restitusi?
2.      Bagaimanakah hubungan usia, perkembangan moral, modeling dan reinforcement terhadap perilaku prososial? Bagaimanakah implikasi hubungan tersebut dalam membina prosocial behavior siswa di persekolahan?
3.      Jelaskan perbedaan perilaku altruistic dalam situasi emergensi dan non emergensi?  Variable apa yang terlibat dalam kedua situasi tersebut dan pengaruhnya terhadap perilaku altruistic?
4.      Jelaskan kerangka kerja perilaku prososial dalam interaksi antara donor  dengan penerima dalam bentuk “giving interaction” dan “harm-doing interaction”?
5.      Apakah kritik saudara terhadap penelitian-penelitian prosocial behavior  yang  dilakukan oleh Bartal dkk?
6.      Soal nomor  1 s/d 7 di atas merupakan potret potensi dan perilaku manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa. Gambarkan dalan lambang  “triangle” tentang hakikat manusia dibandingkan dengan  keunggulan makhluk lain. Mengapa lambang segi tiga? Jelaskan!
7.       Terjahkan paragraph di bawah ini ke dalam bahasa Indonesia.
“How can we develop good character in our children? In building moral intelligence Michele Barba show us how she defines character – what she calls “moral intelligence” interms of seven core virtues: empathy, conscience, self control, respect, kindness, tolerance and faimess. Virtues such as these are objectively good human qualities necessary for all human being everywhere” (Thomas Licona).

1.        Jelaskan tindakan yang termasuk  kategori prosocial behavior? Apakah yang membedakan tindakan itu altruistic dan tindakan itu restitusi? Bagaimana hubungan antara resiprositas dengan altruistic dan restitusi?
Jawab:
A.    Tindakan yang termasuk  kategori prosocial behavior
1. Menurut Staub (Dayakisni & Hudaniah, 2006) terdapat beberapa faktor yang mendasari seseorang untuk bertindak prososial, yaitu:
a. Self-gain
Yaitu harapan seseorang untuk memperoleh atau menghindari kehilangan sesuatu, misalnya ingin mendapatkan pengakuan, pujian atau takut dikucilkan.
b. Personal values and norms
Adanya nilai-nilai dan norma sosial yang diinternalisasikan oleh individu selama mengalami sosialisasi dan sebagian nilai-nilai serta norma tersebut berkaitan dengan tindakan prososial, seperti berkewajiban menegakkan kebenaran dan keadilan serta adanya norma timbal balik.
c. Empathy
Yaitu kemampuan seseorang untuk ikut merasakan perasaan atau pengalaman orang lain. Sears, Freedman & Peplau (1985) menerangkan bahwa perilaku prososial dipengaruhi oleh karakteristik situasi, karakteristik penolong, dan karakteristik orang yang membutuhkan pertolongan.
a. Situasi
Meliputi kehadiran orang lain, sifat lingkungan, fisik, dan tekanan keterbatasan waktu.
b. Penolong
Meliputi karakteristik kepribadian, suasana hati, distres diri dan rasa empatik.
c.  Orang yang membutuhkan pertolongan
Meliputi adanya kecenderungan untuk menolong orang yang kita sukai, dan
     menolong orang yang pantas ditolong.

2. Menurut Leed (Ismiyati, 2003) suatu tindakan dapat disebut perilaku altruistik apabila memenuhi tiga kriteria sebagai berikut.
a. Tindakan tersebut bukan kepentingan pribadi
Perilaku yang bersifat altruistik mengandung resiko tinggi bagi si pelaku. Pelaku tidak mengharapkan imbalan materi, nama, kepercayaan, tidak untuk menghindari kecaman dari orang lain, tidak untuk memperoleh persahabatan dan keintiman. Tidakan ini semata-mata ditujukan untuk kepentingan orang lain.
b. Tindakan tersebut dilakukan secara sukarela
Sikap sukarela, yaitu tidak adanya keinginan untuk mendapatkan imbalan apapun kecuali semata-mata dilakukan untuk kepentingan orang lain. Kepuasan yang diperoleh dari tindakan suka rela ini adalah semata-mata ditinjau dari berhasil atau tidaknya bantuan yang dibeikan.
c. Hasilnya baik bagi yang menolong maupun yang ditolong
Perilaku altruistik tersebut sesuai dengan kebutuhan orang yang ditolong dan si pelaku sendiri memperoleh internal reward atas tindakannya. Seseorang berusaha memberikan bantuan kepada orang lain semaksimal mungkin, supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.
B.     Apakah yang membedakan tindakan itu altruistic dan tindakan itu restitusi?
Jawab:
Perilaku Altruistik merupakan sebuah sikap atau perilaku yang bertujuan untuk kepentingan orang lain tanpa mengantisipasi hadiah atau keuntungan dari orang lain. Jadi, perilaku tersebut harus dilakukan secara sukarela, bukan karena kewajiban atau mengharapkan timbal balik atau pamrih. Sedangkan , kalau seseorang membantu orang lain karena ia merasa butuh melakukannya dan juga karena sebelumnya ia telah dibantu atau karena dia telah merusak, maka dia dikategorikan melakukan ganti rugi (restitusi), sehingga tindakan itu tidak  bisa dikatakan tindakan altruistik.

C.     Bagaimana hubungan antara resiprositas dengan altruistic dan restitusi?
a.      RESIPROSITAS  (Reciprocity)
            Resiprositas menyangkut pertukaran timbal balik antar individu atau antar kelompok yang selalu ada dalam setiap lapisan masyarakat, bahkan menurut Polanyi, seorang ahli yang concern dalam meneliti klasifikasi pertukaran.menyebut rasa timbal balik (resiprokal sangat besar yang difasilitasi oleh bentuk simetri institusional, ciri utama organisasi orang-orang yang tidak terpelajar.
            Berpijak dari batasan tersebut ,maka dapat disimpulkan bahwa tanpa adanya hubungan simetris antar kelompok atau antar individu ,maka resiprositas cenderung tidak akan berlangsung. Hubungan simetris ini adalah hubungan sosial, dengan masing-masing pihak menempatkan diri dalam kedudukan dan peranan yang sama ketika proses pertukaran berlangsung. Contohnya,  dalam waktu yang sama dan di sebuah lingkungan yang sama terdapat dua orang yang mengadakan selamatan, namun salah satunya punya kedudukan lebih tinggi dalam stratifikasi sosial di masyarakat.
            Dalam aktivitas tersebut mereka tidak menempatkan diri pada kedudukan sosial yang berbeda,  mereka sejajar sebagai warga kelompok keagamaan, meskipun sebagai warga desa mereka mempunyai derajat kekayaan dan prestise sosial yang berbeda-beda. Peristiwa tersebut menunjukkan adanya posisi sosial yang sama, pada suatu saat menjadi pengundang dan yang diundang.

b.      ALTRUISTIK (Altruistic)
Perilaku altruis berfokus pada motivasi untuk menolong sesama atau niat melakukan sesuatu tanpa pamrih, berupa ketetapan moral. Altruisme adalah perbuatan mengutamakan orang lain dibanding diri sendiri. Perilaku ini adalah sifat murni dalam banyak budaya, dan juga ajaran dalam banyak agama. Istilah altruisme sendiri terkadang digunakan secara bergantian dengan tingkah laku prososial, tetapi altruisme yang sebenarnya adalah tingkah laku yang merefleksikan pertimbangan untuk tidak mementingkan diri sendiri demi kebaikan orang lain.
Perilaku altruistik tidak hanya berhenti pada perbuatan itu sendiri, sikap dan perilaku ini akan menjadi salah satu indikasi dari moralitas altruistik. Moralitas altruistik tidak sekadar mengandung kemurahan hati atau belas kasihan. Ia diresapi dan dijiwai oleh kesukaan memajukan sesama tanpa pamrih. Ketika kita berbicara tentang altruisme lebih khususnya perilaku altruistik maka akan terkait dengan perilaku prososial.

c.       RESTITUSI (Restitution)
Restitusi adalah  seseorang membantu orang lain karena ia merasa butuh melakukannya dan juga karena sebelumnya ia telah dibantu atau karena dia telah merusak, maka dia dikategorikan melakukan ganti rugi (restitusi).

2.             Bagaimanakah hubungan usia, perkembangan moral, modeling dan reinforcement terhadap perilaku prososial? Bagaimanakah implikasi hubungan tersebut dalam membina prosocial behavior siswa di persekolahan?
Jawab:
Pada anak-anak usia prasekolah, seperti anak TK, anak sudah hendak melakukan bermacam-macam kegiatan sehingga memunculkan banyak tuntutan dan emosi yang melibatkan anak. Oleh sebab itu, pada masa usia prasekolah, kata hati anak sudah mulai terpupuk. Anak sudah dapat diajarkan berperilaku moral. (Gunarsa & Gunarsa, 2004). Barry, Walker, Medsen, dan Nelson (2007) menyebutkan istilah pembelajaran moral sebagai perspective taking. Salah satu perilaku moral yang dapat diajarkan guru dan orangtua adalah perilaku prososial atau perilaku menolong.
Fenomena ”Gerakan Koin Peduli Prita” merupakan salah satu tayangan televisi yang dapat menjelaskan proses pembelajaran perilaku prososial pada anak-anak. Proses munculnya perilaku prososial dapat dijelaskan melalui enam cara media massa berdampak kepada masyarakat, yaitu melalui proses perception, cognition, emotional response, association, dan persuasion (Wells, Moriaty, & Burnett, 2006). Pada fenomena ”Gerakan Koin Peduli Prita”, informasi mengenai kasus Prita membentuk persepsi dalam diri anak-anak, di mana anak-anak mempersepsikan informasi ke dalam pikiran mereka dengan cara mendengarkan penjelasan guru dan melihat berita mengenai kasus yang dialami Prita.
Setelah anak-anak mempersepsikan informasi, langkah selanjutnya adalah cognition. Anak-anak seperti halnya individu lain memiliki kebutuhan untuk mengetahui dan memahami sesuatu. Anak-anak TK Primagama Solo dan Sofie Salsabila mengetahui informasi mengenai kasus Prita melalui guru di TK tersebut dan menyaksikan tayangan langsung di televisi. Setelah diberikan penjelasan oleh guru mengenai kasus Prita dan melihat tayangan langsung di televisi, informasi demi informasi tersebut akan masuk ke dalam pikiran anak-anak dan menjadi suatu pengetahuan baru bagi anak-anak. Dalam hal ini, anak juga mengalami proses belajar (learning) dari yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu. Proses belajar anak-anak TK Primagama Solo dan Sofie Salsabila menciptakan sebuah pemahaman baru, yaitu mengenai ketidakadilan. Proses belajar yang dilakukan anak-anak TK Primagama Solo dan Sofie Salsabila adalah cognitive learning karena informasi dan fakta dipaparkan secara langsung oleh ibu guru.
Masuknya informasi ke dalam kognisi anak-anak menciptakan perasaan emosional tertentu. Emotional response (respons emosional) anak-anak TK Primagama pada saat mendengar kasus ketidakadilan yang dialami Prita adalah emosi kesedihan. Perasaan atau emosi sedih ini terungkap dari perkataan seorang anak bernama Kaylan, ”sangat sedih ketika mendengar dan melihat nasib dan penderitaan yang dijalani Prita baik dari televisi maupun dari penjelasan yang diberikan oleh guru.” Perkataan Kaylan merupakan bentuk dari emotional response salah satu anak TK Sofie Salsabila. Lebih lanjut, emosi kesedihan memunculkan ekspresi want pada anak-anak TK Primagama dan Sofie Salsabila untuk melakukan suatu tindakan menolong.
Tahap selanjutnya adalah proses asosiasi (association). Pada proses asosiasi, terjadi simbolisme akan ketidakadilan pada kasus Prita. Pada tahap perkembangan kognitif praoperasional, anak-anak TK mampu memahami simbol.
Simbol pada kasus Prita adalah koin, di mana keadilan disimbolisasikan dalam bentuk uang koin. Anak-anak TK Primagama dan Sofie Salsabila telah dapat mengasosiasikan kasus yang menimpa Prita dengan ketidakadilan hukum yang terjadi di negeri ini. Asosasi pun menjadi semakin kuat karena kasus Prita ditayangkan berulang-ulang kali di televisi. Dengan demikian, terjadilah pembelajaran berikutnya yang bernama conditioned learning.
Informasi yang telah masuk ke dalam kognisi anak, diketahui, dipahami, dan dipelajari, kemudian akan mempersuasikan atau mengajak anak untuk meyakini sesuatu dan melakukan suatu tindakan. Anak-anak TK Primagama meyakini bahwa Prita butuh keadilan sehingga memunculkan suatu sikap dan motivasi. Sikap dan motivasi membentuk suatu tindakan dalam bentuk perilaku prososial, yaitu mengumpulkan koin untuk Prita dengan menyisihkan uang  saku, serta berdoa bersama untuk  Prita. Tindakan yang dilakukan anak-anak TK  Primagama dan Sofie Salsabila adalah tindakan prososial karena tindakan tersebut dirancang untuk menolong orang lain, tanpa menghiraukan motif pemberi pertolongan (Taylor, Peplau, & Sears, 2006).
Dengan menyaksikan tayangan yang ada di televisi, anak-anak secara tidak langsung mengalami proses belajar. Proses belajar yang terjadi menurut Albert Bandura (dikutip dalam Waruwu, 2004), proses belajar terjadi melalui peniruan (imitation) terhadap perilaku orang lain yang dilihat atau diobservasi oleh seorang anak pada pemberitaan di televisi. Pada tayangan di televisi terlihat masyarakat berbondong-bondong mengumpulkan koin. Senada dengan uraian Bandura, Barry, Walker, Medsen, dan Nelson (2007), menyebutkan bahwa perilaku prososial dapat dibentuk melalui modelling. Seto Mulyadi (dikutip dalam Widhi, 2006) mengatakan bahwa anak-anak adalah peniru yang terbaik di dunia, termasuk dari yang ada di televisi. Tidak hanya terjadi proses peniruan, tetapi anak-anak TK  Primagama pun terpupuk kata hati untuk membantu orang yang membutuhkan bantuan berkat penjelasan yang diberikan guru.
Sumber-sumber anak-anak TK melakukan perilaku prososial dapat dijelaskan melalui (a) public, (b) altruism, dan (c) anonymous. Perilaku prososial dengan sumber public berasal dari perilaku yang disetujui banyak orang. Pada kasus Prita, masyarakat menyetujui gerakan mengumpulkan koin, termasuk pula anak-anak TK Primagama dan TK Sofie Salsabila menyetujui gerakan membantu  Prita dengan mengumpulkan koin. Sumber altruism terdapat pada anak-anak TK, di mana anak-anak ingin membantu Prita karena anak-anak TK peduli dengan keadaan yang dialami  Prita. Sumber anonymous anak-anak berasal dari berita mengenai Prita melalui televisi dan penjelasan guru. Penjelasan dan tayangan tersebut merupakan sumber pengetahuan yang dapat membuat anak melakukan perilaku prososial (Barry, Walker, Medsen, & Nelson, 2007).

3.             Jelaskan perbedaan perilaku altruistic dalam situasi emergensi dan non emergensi?  Variable apa yang terlibat dalam kedua situasi tersebut dan pengaruhnya terhadap perilaku altruistic?
Jawab:
a.    Jelaskan perbedaan perilaku altruistic dalam situasi emergensi dan non emergensi?
Jawab:
   Menurut Latane dan Darley (1970) mengemukakan bahwa situasi darurat memiliki lima (5) karakteristik yang berbeda-beda yang satu dengan yang lainnya, penjelasan dari masing-masing karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:
1.      “Melibatkan ancaman kerugian atau kerugian sesungguhnya terhadap kehidupan atau properti” (kecelakaan, kebakaran, banjir adalah beberapa contoh dari situasi darurat); karena intervensi bahaya dalam situasi darurat dapat menjadi sangat merugikan, dan dalam beberapa kasus penolong mungkin berada dalam bahaya.
  1. Merupakan “peristiwa yang tidak biasa dan jarang.’  Orang-orang (kecuali mereka yang memiliki profesi tertentu) menghadapi sangat sedikit situasi darurat dalam kehidupan mereka; kebanyakan orang yang masuk kedalam keadaan darurat memiliki sedikit pengalaman untuk mengatasi situasi-situasi tersebut.
  2. Situasi darurat bersifat unik; setiap situasi menyajikan masalah tertentu, masing-masing mengharuskan jenis unik intervensi, dan masing-masing menuntut penolong untuk memiliki skill-skill yang berbeda.  Sebagai contoh, ketika terjadi kecelakaan banjir, maka membutuhkan skill-skill berenang dan pengetahuan teknik memberikan nafas buatan.
  3. Situasi-situasi darurat biasanya tidak dapat diramalkan dan tidak dapat diprediksi; akibatnya tidaklah mungkin untuk merencanakan beberapa intervensi sebelumnya.  Tidak ada seorangpun yang mengetahui bagaimana, dimanakah, dan kapankah keadaan darurat itu akan terjadi, dan kapan suatu keadaan darurat itu terjadi. Orang-orang yang terlibat seringkali tidak siap untuk mengatasinya.  (Namun, ada beberapa keadaan darurat yang dapat diprediksikan; dibawah situasi-situasi tertentu, keadaan darurat seperti banjir atau letusan gunung berapi dapat diprediksikan).
  4. Situasi darurat mengharuskan intervensi cepat; keterlambatan mungkin mengakibatkan konsekuensi tragis.  Penolong potensial berada dibawah tekanan untuk bertindak secara cepat, sebelum situasi memburuk.
Selain lima karakteristik diatas, Piliavin dan Piliavin (1972) memperlihatkan bahwa situasi darurat memunculkan keadaan stimulasi fisiologis. Akhirnya, situasi-situasi darurat dapat dicirikan oleh sifat intervensi yang mungkin.  Menolong dalam situasi darurat dapat dilakukan dalam dua arah, yaitu langsung dan tidak langsung.  Pertolongan langsung terjadi ketika penolong itu sendiri benar-benar melangkah kedalam situasi, dengan mencoba menyelematkan korban atau properti; menangkap pencuri, memadamkan kebakaran, membawa orang yang terluka ke rumah sakit adalah contoh-contoh intervensi langsung.  Intervensi tidak langsung termasuk memberitahukan seseorang yang berkualifikasi untuk mengatasi suatu keadaan darurat; seseorang mungkin memanggil polisi, petugas pemadam kebakaran, atau dokter.
b.    Variable apa yang terlibat dalam kedua situasi tersebut dan pengaruhnya terhadap perilaku altruistic?
Jawab:
1.        Penghitungan kerugian-ganjaran, bersama-sama dengan penamaan dan atribusi tanggung jawab, adalah penilaian-penilaian yang menentukan keputusan seseorang apakah dia akan menolong atau tidak.  Penilaian-penilaian ini dipengaruhi oleh empat jenis variabel, adalah sebagai berikut:
§   Variabel-variabel personal
Variabel-variabel personal terdiri dari karakteristik demografis dan karakter-karakter kepribadian dari penolong potensial.  Para peneliti telah menghubungkan sejumlah karakteristik personal untuk menolong dalam keadaan darurat ketika mencari variabel-variabel yang mempengaruhi keputusan untuk menolong atau tidak.
§   Variabel-variabel situasi
Keberadaan orang lain yang menyaksikan situasi darurat telah dianggap sebagai variabel paling berpotensi yang menentukan  apakah seseorang akan berintervensi atau tidak dalam situasi darurat.  Kebanyakan studi-studi laboratorium telah menegaskan temuan bahwa seseorang yang menyaksikan keadaan darurat potensial sendirian kemungkinan besar akan berintervensi dibanding ketika dia menyaksikannya bersama orang lain.  Para peneliti telah menghipotesa bahwa keberadaan orang lain memainkan peran ganda: orang lain memberikan petunjuk-petunjuk sebagai prilaku yang tepat ketika menghadapi stimuli baru, dan pada saat yang sama mereka memungkinkan peleburan tanggung jawab, dimana tidak ada seorangpun yang dapat disalahkan karena tidak berintervensi.
§   Variabel budaya
Milgram (1970) menyatakan bahwa sikap tidak menolong jauh lebih umum di kota-kota dibanding kota kecil, dan telah menghubungkan hal ini dengan perbedaan-perbedaan dalam gaya kehidupan sosial.  Orang-orang yang tinggal di kota besar “terlalu banyak dibebani oleh stimulus” dan tinggal dalam “keadaan tidak bersosialisasi”.  Lebih jauh, di kota-kota besar, orang-orang mungkin secara umum merasa terhambat untuk menolong karena rasa takut akan kerentanan fisik.  Sebaliknya, di kota kecil orang-orang cenderung saling mengenal dan merasakan tanggung jawab sosial yang lebih besar terhadap satu sama lainnya.
2.    Model Piliavin dan Piliavin menganggap bahwa observasi suatu situasi darurat memunculkan keadaan stimulasi fisiologis pada diri seseorang yang menyaksikan kejadian darurat.  Perasaan stimulasi adalah fase pertama dalam reaksi seseorang terhadap situasi darurat.  Tingkat stimulasi yang dialaminya tergantung pada sejumlah variabel:
§  Keakutan situasi darurat yang diterimanya: semakin besar keakutan maka semakin tinggi stimulasinya.
§  Jarak fisik dari situasi darurat: semakin dekat seseorang dari tempat kejadian maka semakin tinggi stimulasinya.
§  Perasaan empati: jika seseorang merasakan simpati sebagai akibat dari kesamaan dengan korban atau ikatan emosional dengan korban, maka dia akan mengalami level stimulasi yang tinggi.
§  Lamanya keadaan darurat: semakin lama keadaan darurat itu berlangsung tanpa sejumlah pertolongan, maka semakin tinggi stimulasinya.
4.             Jelaskan kerangka kerja perilaku prososial dalam interaksi antara donor  dengan penerima dalam bentuk “giving interaction” dan “harm-doing interaction”?
Jawab:
Menurut Latene dan Darley (Taylor et.al, 2009), perspektif ini muncul karena didasari karena adanya keputusan seseorang untuk memberikan pertolongan. Berdasarkan kepada perspektif ini, setiap pertolongan yang diberikan akan berproses melalui beberapa tahapan. Apabila gagal pada salah satu tahapan maka pertolongan itu pun tidak akan diberikan. Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui seorang yang akan menolong tersebut adalah sebagai berikut (Latene dan Darley dalam Taylor et.al, 2009) :
1)    Melihat kebutuhan
          Pada tahap ini seseorang melihat situasi dan mulai menyadari apakah bantuan perlu diberikan ataukah tidak perlu. Apabila calon penolong tersebut merasakan perlu diberikan bantuan maka akan berlanjut kepada tahapan selanjutnya, tetapi bila merasa tak perlu maka tak akan terjadi pertolongan itu.
2)    Melaksanakan tanggung jawab sosial
Ketika pada tahap pertama keputusannya adalah perlu memberikan pertolongan maka orang tersebut akan memperhitungkan tanggung jawabnya dalam keadaan tersebut, bila itu merupakan tanggung jawabnya maka dia akan memberikan pertolongan dan bila tidak maka dia tidak akan membantu.
3)    Menimbang untung rugi
Setelah diputuskan bahwa menolong adalah tanggung jawabnya, selanjutnya orang yang akan memberikan pertolongan mulai menimbang-nimbang tentang untung rugi yang akan
diperolehnya jika dia memberikan pertolongan. Seseorang akan bertindak prososial jika dia menganggap keuntungan dari membantu melebihi keuntungan dari tidak membantu.
4)    Memutuskan cara membantu
Langkah terakhir dalam proses ini adalah menentukan cara untuk memberikan pertolongan. Penolong yang berniat baik tidak selalu bisa memberi pertolongan atau mungkin salah dalam
mengambil tindakan.
Tahapan pengambilan keputusan tersebut digambarkan dalam bagan berikut ini.
Melihat kebutuhan:
Apakah perlu pertolongan

Tidak:
Tidak ada masalah
         

Mengambil tanggungjawab personal:
Apakah betanggung jawab atau tidak
Tidak:
Tidak bukan tanggung jawabnya

 


Mempertimbangkan untung rugi:
Apakah dengan menolong akan menguntung?

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites